Desa Berakak
Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau
MUSDES RKPDES TAHUN 2024 DESA BERAKAK
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Berakak telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ( RKPDes ) Desa Berakak Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Balai Pertemuan Desa Berakak yang dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinkamtibmas, PKK, Lembaga Adat Desa (LAD),Kepala Sekolah SMPN 4 Tayan Hulu, Kepala Sekolah SDN 14 Tayan Hulu, Guru Paud, Bidan Desa, Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa, Karang Taruna Samu Adup, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Linmas. Kegiatan ini dilaksanakan Tanggal 26 Juli 2023, Pkl.09.00 sampai 13.00
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Berakak Bapak Aripin yang pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2024 dan ada beberapa sektor pembangunan yang diprioritaskan antara lain di sektor Pendidikan, Kesehatan, dan juga pembangunan fisik lainnya.
Pada kesempatan ini Martono, S.Pd selaku kepala Desa Berakak mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Berakak yang hadir pada kegiatan MUSDES tersebut agar hendaknya bersama-sama bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Berakak bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Berakak bisa lebih maju. Sebagai tambahannya bahwa untuk sektor Pendidikan Dan Kesehatan akan diprioritaskan. “ Percuma saja kita sekolah tapi tidak sehat atau sakit-sakitan demikian juga sebaliknya kita sehat tapi tidak sekolah. oleh karena itu Pendidikan Dan kesehatan harus diperhatikan” ungkap martono, S.Pd selaku kepala Desa Berakak.
Setelah melakukan pembahasan materi, peserta MUSDES bersama-sama mencermati apa saja yang ada didalam RKPDesa dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum atau terealisasi tahun ini akan diajukan kembali. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa tentang Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ( RKPDES ) Tahun 2024.


