Desa Berakak
Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau
Visi dan Misi
03 Januari 2022
811 Kali dibuka
Admin : Administrator
Visi
“Terbangunnya Tata Kelolah Pemerintah Desa Berakak yang baik dan bersih guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa yang Adil Makmur dan Sejahtera.”
Misi
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
Misi
- Melakukan repormasi sistem birokrasi kinerja aparatur pemerintahan desa Berakak guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
- Menyelengarakan pemerintahan yang bersih, Transparan, Partisipatif, Akuntabilitas, Tertib dan Disiplin Anggaran. Terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya
- Menyelengarakan urusan pemerintahan desa Berakak secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Menjalin hubungan kerja sama antar desa dalam pembangunan sarana transportasi perekonomian desa.
- Mengoptimalkan peraturan desa sesuai dengan kewenangan desa.
- Meningkatkan Mutu Kesejahteraan Masyarakat Untuk mencapai tarap Hidup Yang Lebih baik dan layak sehingga menjadi masyarakat yang maju dan mandiriP
Bidang Pembangunan
Misi
- Meningkatkan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapi perkembangan zaman
- Menjadi desa yang tangguh dalam penanggulangan resiko bencana.
- Meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun non formal melalui program gerakan kampung cerdas
- Menjalin hubungan kerja sama antar desa dalam pembangunan sarana transportasi perekonomian desa.
- Meningkatkan Pengelolaan Pembangunan Desa di semua bidang
Bidang Pembinaan Kelembagaan Kemasyarakatan
Misi
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa Berakak yang maju dan mandiri
- Mengoptimalkan lembaga kemasyarakatan yang ada untuk pelaksanaan pembangunan des
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Misi
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada wiraswasta dan petani
- Mendukung peningkatan kapasitas kader khususnya terkait dengan kepemimpinan
- Memfasilitasi kegiatan pemuda/karang taruna


