Desa Berakak
Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau
6 Orang Pantarlih Desa Berakak Dilantik
6 orang Pantarlih Desa Berakak dilantik
Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu ( Pantarlih ) 2024, Desa Berakak, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat telah dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Berakak. Kegiatan ini bertempat Di Gedung Pertemuan Desa Berakak pada tanggal 12 Februari 2022, Pkl.13:00 – 14:30. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPS Desa Berakak beserta anggota, BKD Desa Berakak, Kepala Desa Berakak, Rohaniawan Khatolik dan Rohaniawan Kristen. Ada Enam orang Pantarlih dari Enam TPS yang dilantik antara lain ; Oktavia Siska, Deniko, Bertus,Viktor, Adelbertus, Gunawan Dugun.
” Saya berharap Petugas Pantarlih boleh bekerja maksimal, bekerja sesuai dengan Tugas Pokok yang diberikan dan juga sejalan dengan Perundang – undang yang berlaku. Apabila ada kendala dilapangan segera koordinasi dengan PPS, jangan malu untuk selalu koordinasi karena kord inasi tidak mahal. ” Ujar Martono, S.Pd, selalu Kepala Desa Berakak.
Pada kesempatan ini juga Sdr. Undus selalu Ketua PPS Desa Berakak lewat sambutannya beliau menyampaikan banyak Terima Kasih kepada Pemerintah Desa Berakak yang telah mendukung kegiatan ini lewat Fasilitas yang telah disediakan sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan baik.

Setelah Pelantikan Pantarlih dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) kepada Pantarlih. Kegiatan ini dipandu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Berakak dan dihadiri oleh PPK Kecamatan Tayan Hulu. Kegiatan ini mulai Pkl. 15:00 – 18:00, bertempat di Kantor Desa Berakak.


