Desa Berakak
Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau
Langkah Baru untuk Desa: Kades Berakak Sampaikan Harapan atas Masa Jabatan yang Diperpanjang
Berakak, 11 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan masa jabatan untuk Kepala Desa (Kades) di seluruh wilayah kabupaten yang berjumlah 158 ( Seratus lima Puluh Delapan ) orang, termasuk Kepala Desa Berakak Martono, S.Pd, M.Pd. kegiatan ini dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Sanggau. Keputusan ini diambil dalam upaya untuk meningkatkan stabilitas dan kontinuitas pemerintahan di tingkat desa.
Penambahan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan lebih bagi Kades untuk menyelesaikan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bermanfaat bagi warga. Sekiranya Masyarakat diharapkan dapat mendukung Kades dalam menjalankan tugasnya dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di desa.
Kepala Desa Berakak, Martono, S.Pd, M.Pd menyampaikan harapannya terkait penambahan masa jabatan Kades di Kabupaten Sanggau. Dalam pernyataannya, beliau mengungkapkan beberapa poin penting:
- Stabilitas Pembangunan: Dengan masa jabatan yang lebih panjang, Kades Berakak berharap dapat melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Ini termasuk infrastruktur desa, kesehatan, dan pendidikan.
- Peningkatan Pelayanan: Kades menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan waktu yang lebih lama, Kades dapat lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan warga serta menjalin komunikasi yang lebih baik.
- Partisipasi Masyarakat: Beliau berharap masyarakat akan lebih aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan desa. Keterlibatan warga sangat penting untuk menciptakan program yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
- Kolaborasi dengan Pemerintah: Kades juga mengharapkan dukungan dan kerjasama yang lebih baik dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk mendapatkan sumber daya dan bantuan yang diperlukan dalam pelaksanaan program.
- Pengembangan SDM: Penambahan masa jabatan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi Kades untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan bagi perangkat desa, sehingga dapat bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat.
Dengan harapan-harapan ini, Kades Berakak optimis bahwa penambahan masa jabatan akan membawa dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warganya.


