Desa Berakak
Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau
Sarana & Prasarana Publik
Sarana Fisik dan Non-Fisik PPID Pemerintah Desa Berakak
1. Ruang Layanan Informasi Publik
-
Ruang khusus di kantor desa untuk melayani permintaan informasi.
-
Dilengkapi meja pelayanan, kursi tamu, papan informasi, dan etalase dokumen.
2. Meja Layanan / Loket PPID
-
Tempat masyarakat mengajukan permohonan informasi.
-
Dilengkapi dengan formulir permohonan, form keberatan, dan tanda terima.
3. Papan Informasi Desa
-
Ditempatkan di lokasi strategis (depan kantor desa, balai warga).
-
Berisi informasi berkala seperti: APBDes, program pembangunan, data bantuan, pengumuman penting.
4. Website Resmi Desa
-
Situs: https://berakak.desa.id
-
Dapat menampilkan:
-
Informasi berkala dan serta-merta.
-
Formulir permohonan informasi.
-
Dokumen kebijakan desa (RPJMDes, RKPDes, APBDes).
-
-
Website ini sebaiknya dikelola oleh operator PPID atau admin desa.
5. Sistem Informasi Desa (SID)
-
Mengelola data kependudukan, aset desa, program, dan laporan.
-
Bisa disinkronkan dengan layanan PPID agar data mudah diakses publik.
6. Dokumentasi dan Arsip
-
Lemari arsip fisik dan penyimpanan digital untuk menyimpan:
-
SK Kepala Desa
-
Data keuangan desa
-
Peraturan desa
-
Laporan pembangunan
-
-
Harus tertata dan mudah ditelusuri.
7. Perangkat Komputer & Internet
-
Komputer/laptop untuk mengelola data, menjawab permintaan informasi, dan mempublikasikan konten.
-
Printer & scanner untuk fotokopi dan digitalisasi dokumen.
-
Koneksi internet untuk akses informasi dan pengelolaan website/SID.
8. Formulir & Buku Register
-
Formulir permohonan informasi
-
Form keberatan
-
Buku register permohonan
-
Buku register penyelesaian sengketa
9. Perangkat Hukum & Administratif
-
SK Penunjukan PPID
-
Perdes tentang keterbukaan informasi
-
SOP layanan informasi publik


