Desa Berakak
Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau
RAPAT EVALUASI KINERJA PERANGKAT DESA BERAKAK
Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Berakak Kec.Tayan Hulu, Kab.Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Berakak, pada Tanggal 31 Mei 2023, Pkl.09.00 WIB, di pimpin oleh Kepala Desa Berakak MARTONO,S.Pd.
kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa Berakak Antara lain: BAKAL ( Sekertaris Desa ), FRANSISKUS JUNIN, S.Pd ( Kaur Keuangan ), RUDIS ( Kasi Pem ), LIBERTUS SEBA ( Kaur Umum ), MIRAYANTI, S.Kom ( Kasi EK-Bang ), HORJA ( Kawil Berakak ), HERLINA NOLIN,S.Pd.K ), JULIATI ( Kawil Raman )
Seperti kita ketahui bahwa Disiplin Pemerintah Desa dan Disiplin Kerja merupakan dua hal yang mendukung dalam kelancaran penyelenggaraan pemerintah Desa Berakak.
Karena Disiplin merupakan sikap dan perilaku Pemerintah Desa yang dalam melaksanakan tugasnya serta menaati segala kewajiban sesuai peraturan. Disiplin Kerja juga merupakan suatu kesanggupan Perangkat Pemerintah Desa untuk menaati ketentuan Aparatur Pemerintah Desa, yang ditentukan dan melaksanakan tugas - tugas yang diberikan .
Ada beberapa tujuan yang dicapai dalam Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Antara lain: Mengetahui Capaian Kinerja Perangkat Desa, Adanya Pemetaan Kinerja Perangkat Desa melalui pemanfaatan hasil evaluasi, Semua Pekerjaan Baik dari Fisik maupun Non Fisik selesai tepat waktu.
Kegiatan Evaluasi ini dilakukan dalam bentuk Rapat Bulanan Perangkat Desa, Evaluasi Kinerja Perangkat Desa, dan Berdasarkan Rencana Kerja . Hasil dari Evaluasi Kinerja Perangkat Desa tersebut dapat digunakan untuk meningkatan kapasitas perangkat Desa dan untuk menghasilkan inovasi pelayanan publik menuju terciptanya pelayanan prima.


