Pemerintah Desa Berakak, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan penyaluran honorarium, insentif, dan dana operasional bagi tenaga pendidik dan pelayan masyarakat, termasuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kader Pendidikan Menengah (KPM), Rukun Tetangga (RT), Hansip, Kader Posyandu, dan Kadat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pengabdi yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan masyarakat
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis 15 Agustus 2024 yangdihadiri oleh Kepala Desa Berakak beserta Perangkat Desa, BPD, Guru Paud, RT, Hansip, KPM, Kader Posyandu, dan Kadat setempat yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Berakak pada Pkl.09.00 WIB hingga selesai
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan pelayan masyarakat, Memotivasi mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam pendidikan dan kesehatan masyarakat, dan Memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan
Pada Kesempatan ini Martono,S.Pd, M.Pd selaku Kepala Kepala Desa Berakak berharap bahwa penyaluran ini dapat menjadi stimulus bagi semua pihak untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pendidikan anak-anak di Desa Berakak.
"Komitmen pemerintah adalah untuk memastikan setiap pengabdi mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasinya. Semoga insentif ini dapat memotivasi kita semua untuk bekerja lebih baik. Dengan penyaluran honorarium, insentif, dan operasional ini, diharapkan dapat terus berkontribusi secara optimal demi kemajuan bersama. Mari kita bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang" ujar Martono, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya