Pemerintah Desa Berakak, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau telah merealisasikan pembangunan pengerasan jalan antar dusun. Kegiatan pembangunan ini terletak di RT.04, Dusun Berakak dan Rt.01, Dusun Tabot Galong dengan volume jalan 4 x 1000 meter dan anggaran tersebut di bebankan pada APEBEDES ( Danan Desa ) Tahun 2024.
Kegiatan pembangunan pengerasan jalan ini tentunya sangat berpengaruh pada berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat Desa Berakak dari berbagai aspek, karena setiap aktivitas masyarakat tidak terlepas dari jalan sehingga dengan adanya pengerasan jalan tersebut masyarakat merasa sangat diuntungkan. Diharapkan dengan pembangunan tersebut aktivitas masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya bisa dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan menunjang taraf hidup kehidupan.
Pembangunan tersebut berdasarkan usulan masyarakat pada saat Musyawarah Dusun ( MUSDUS ) dan disepakati oleh Pemerintah Desa Berakak bersama Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Pendidikan, Kesehatan, Keterwakilan Perempuan, Dll melalui musyawarah Desa ( MUSDES ) yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Desa Berakak.